Menkes Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ada Syaratnya
Pemerintah tidak lagi intervensi aturan pemakaian masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan pemerintah tak akan mengintervensi kebijakan dalam penggunaan masker. Kini, penggunaan masker didasari atas kesadaran masyarakat akan kesehatan dan kondisi tubuhnya.
Namun, Budi menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker di ruangan tertutup dan sempit. Kemudian, dia juga menyarankan hal serupa jika masyarakat berada di tengah kerumunan.
"Pemakaian masker, kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, kerumunan, sebaiknya dipakai. Tetapi, sekali lagi ini kami kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa sehat, di udara terbuka seperti ini tidak perlu, tidak usah," kata Budi dilansir dari ANTARA, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga: Sebaran Kasus COVID-19 per Senin 2 Januari 2023, DKI Tertinggi
1. Masyarakat harus sadar
Budi menyatakan startegi pemerintah menuju fase endemik sedikit berbeda. Pemerintah tak akan mengintervensi kebijakan, namun diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat terkait protokol kesehatan, demi mendukung situasi yang kondusif.
"Jadi, kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu (menggunakan masker). Itu perlu kami pakai," ujar Budi.
Baca Juga: Presiden Cabut PPKM, Vaksinasi COVID-19 Tetap Berjalan