Menkes: Satu Keluarga Positif COVID-19, Satu RT Segera Dites Semua
Kenaikan kasus COVID-19 didominasi klaster keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, instruksi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dibarengi dengan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Sebab, kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh klaster keluarga sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar. Jadi, bila ditemukan kasus terkonfirmasi positif secepat mungkin dapat membantu mencegah meluasnya penularan.
“Untuk orang-orang yang terkena itu segera dites karena banyak klaster keluarga, satu RT segera saja dites semua untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena (positif) dan siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkonfirmasi positif, kita melakukan penyekatan secara spesifik di level RT tersebut. Supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,” ujar Budi dikutip dari laman kemkes.go.id, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Waspada! 6 Provinsi Ini Penyumbang Kasus COVID Terbanyak, Pertama DKI
1. Arahan Presiden, lokasi isolasi terpusat harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah
Budi menambahkan, Presiden telah berpesan agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait.
Apabila isolasi mandiri tidak memungkinkan dilakukan karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk isolasi terpusat.
“Presiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,” tuturnya.
Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit Terbatas, Anies: Jangan Pergi, Nanti Menyesal!