TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Terawan: Jangan Coba-Coba Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Terawan ingatkan jajaran Kemenkes bahwa semua ada auditnya

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak melakukan korupsi. Peringatan itu menyusul penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 masing-masing unit kerja di Kementerian Kesehatan.

Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin. Dia mendorong agar proses pengadaan yang sudah berjalan hingga Januari bisa langsung dilaksanakan. Dia menginginkan ada percepatan dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik di jajaran kementeriannya.

“Ingat transparansi, akuntabilitas, dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegas Terawan, Selasa (15/11/2020).

Baca Juga: Terawan dan Pegawai Kemenkes Tepuk Tangan 56 Detik, Ada Apa?

1. Pejabat jangan mau menerima gratifikasi

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menegaskan kepada para pejabat Kemenkes agar tidak menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu atau pun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

“Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridai, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” ucap Terawan.

2. Pengawasan di setiap kegiatan agar tidak terjerumus korupsi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Terawan mengimbau pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Mulai pelaksanaannya di Januari 2021 sudah pengadaan, sudah pelaksanaan kerjanya.

Diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

“Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung di dampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Terawan.

Baca Juga: Anggaran Kesehatan 2021 Dipangkas, Ekonom: Gimana Mau Vaksin Gratis? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya