TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Umumkan Tarif INA CBGs BPJS Kesehatan Segera Naik Bulan Ini

Tarif INA-CBG’s tidak naik selama enam tahun

Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI Chanel)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan angin segar kepada rumah sakit. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menaikan tarif Indonesia case based groups (INA-CBG’s) yang sudah enam tahun tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK), dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2023.

"Mohon doa bapak ibu, moga-moga bulan ini berubah," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Sebagai informasi, tarif INA CBGs adalah metode pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan, yang mencakup rangkaian perawatan peserta BPJS dari awal sampai selesai.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Umumkan Pemenang BPJS Kesehatan Hackathon 2021

1. BPJS Kesehatan tidak boleh defisit hingga 2024

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Meski belum membeberkan besaran tarif kenaikan INA CBGs, namun Budi memastikan, Kemenkes akan mengambil jalan tengah agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

"Sesudah diskusi sekian lama, kalau BPJS (maunya) ubahnya sesedikitnya, kalau rumah sakit sebanyak-banyaknya, kita akan ambil tengah yang penting BPJS tidak boleh defisit sampai 2024," ujar Budi.

2. Dana BPJS harus pas agar pelayanan kepada masyarakat optimal

Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI Chanel)

Budi menilai jika kinerja direksi BPJS Kesehatan tidak maksimal, maka layanan kesehatan yang diberikan ke masyarakat tidak optimal.

"Harusnya uangnya pas-pasan aja BPJS, tidak defisit, tetapi tidak berlebih, seperti sekarang tidak optimal," ujar Menkes.

Baca Juga: PERSI: RS Lebih Takut dengan BPJS Kesehatan daripada Pemerintah

3. Tarif INA CBGs tidak akan membebani pemerintah

Foto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Budi memastikan kenaikan tarif INA CBGs tidak akan membebani pemerintah, karena mekanisme pembayarannya menggunakan anggaran tahun ini.

"Jadi misalkan nanti ada perbaikan yang harus dilakukan di rumah sakit, harapkan dengan kenaikan tarif INA CBGs bisa menaikan pendapatan rumah sakit," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya