Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial “menidurkan” 21,156 juta data ganda. Keputusan tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum.
“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21,156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka karena kan ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran tertulis, Jumat (23/4/2021
Baca Juga: Sambil Pijit Korban Kebakaran Kilang Indramayu, Mensos Risma: Sabar Ya
1. Data ganda agar bantuan tidak ganda
Ilustrasi pemberian bantuan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan Data ganda yang dimaksud dalam adalah nama yang ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Risma, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.
“Ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan akuntabilitasnya tentu saja proses tersebut melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan termasuk dengan menyertakan berita acara," imbuhnya.
2. Keputusan berkoordinasi dengan berbagai lembaga
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS” di Kantor Kemensos, Jakarta (21/04). (Dok. Kemensos) Risma memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait. Yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dalam upaya pemutakhiran data dan penguatan integritas DTKS, Mensos memastikan prosesnya dilakukan dengan melibatkan stakeholeder terkait.
“Hal ini sebagai bentuk transparansi memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Dalam rapat bulanan, Kemensos melibatkan juga Bank Indonesia (BI), Bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagainya," lanjutnya.
3. Pemda sebaiknya aktif melakukan pemutahiran data
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Bandung Raya mengantre untuk menerima bantuan PKH langsung dari Presiden Jokowi di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1). IDN Times/Bagus F Terkait dengan hal tersebut, Risma menyerukan kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemutakhiran data. Termasuk menyerahkan data baru sesuai dengan siklus pemutakhiran data yang diterapkan Kemensos.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan, Kemensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan. Adapun pekan ketiga dan keempat digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank.
Baca Juga: Kemensos Kenalkan New DTKS, Data Terintegrasi Penerima Bansos