TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris! Perawat Nyambi Jadi Sopir karena Insentif Tak Kunjung Cair

"Tolonglah pak, penuhi janjinya, saya kerja mati-matian.."

Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Jakarta, IDN Times - "Tolonglah pak, pemerintah penuhi janjinya, saya kerja benaran sampai mati-matian," ucap Roky (bukan nama sebenarnya) lirih. Roky merupakan salah satu petugas medis yang jadi garda terdepan berperang melawan pandemik COVID-19 di DKI Jakarta.

Perawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta ini bahkan rela mencari tambahan dengan menjadi sopir ambulans di sebuah yayasan layanan penyedia mobil jenazah sejak tiga bulan terakhir.

"Sejak covid kebutuhan banyak. Bantuan hanya saat awal covid saja dari rumah sakit beri vitamin, makan tambahan, susu, tapi sudah lama gak ada, jadi kita sendiri yang beli vitamin agar kesehatan tetap terjaga sebab risiko terpapar juga tinggi," ujarnya pada IDN Times, Rabu (4/8/2021)

Baca Juga: Insentif Nakes di 3 Daerah Ini Masih Rendah, Mendagri: Mohon Dicairkan

1. Gaji tidak sampai UMR

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Pria berusia 35 tahun ini berharap insentif yang dijanjikan pemerintah bisa segera cair sebab gaji pokok yang ia kantongi tidak sampai batas minimal UMR.

"Makanya cari tambahan di luar shift, apalagi memang saat ini tenaga sopir ambulans juga tidak sebanding dengan permintaan yang naik bahkan kami sering menolak," paparnya.

2. Insentif tujuh bulan nasibnya tidak jelas

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia baru mencicipi insentif perawat yang melayani pasien COVID periode November 2020 dan Desember 2020. Sementara, tak ada kejelasan untuk insentif periode Januari sampai Juli 2021.

"Sampai sekarang belum cair. Saya tidak tahu kalau sudah disalurkan ke RS gak ngerti juga, cuman informasi terbaru kita belum terima," imbuhnya.

3. "Saya kerja tidak main-main, Pak"

Ilustrasi ambulans. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Roky mengungkapkan kenaikan kasus terasa pasca-libur lebaran. Selain pasien di rumah sakit bertambah, jasa pengantaran jenazah juga ramai bahkan pihaknya sering menolak karena sudah kelelahan.

"Lelah ya pasti tapi bagaimana lagi itu sudah tanggung jawab saya sebagai petugas medis. Saya kerja siang malam, tidak main-main jadi harapan saya itu tadi, tolong penuhi janjinya," imbuhnya.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021, besaran insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan, yaitu:

Dokter spesialis Rp15 juta

Peserta PPDS Rp12,5 juta

Dokter dan dokter gigi Rp10 juta

Perawat dan bidan Rp7,5 juta

Tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta

Dana insentif yang diberikan bersumber dari APBN dan APBD. Disebutkan, besaran insentif tersebut adalah jumlah insentif maksimal yang diberikan.

 

 

Baca Juga: Ketua MPR Desak Pemda Segera Bayar Insentif Nakes yang Tangani COVID

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya