Nasib Perawat, Berjuang Lawan COVID-19 Tapi Gaji Dipotong, THR Tak Ada
348 perawat tidak terima THR, hanya ucapan terima kasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, di tengah pandemik COVID-19 perawat seharusnya diberikan perhatian lebih dari pemerintah.
Namun sebaliknya, perawat--khususnya yang masih berstatus honorer-- harus menelan kenyataan pahit. Sebab, tidak hanya mendapatkan pemotongan gaji, banyak perawat yang juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami sering kali disebut sebagai pahlawan kemanusiaan tetapi haknya tidak diikuti dengan langkah-langkah statement yang pernah disampaikan sebagai pahlawan kemanusiaan, jadi jangan hanya statement tetapi berikanlah langkah-langkah konkret," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/6).
Baca Juga: Miris, Perawat Hamil 4 Bulan di Surabaya Diduga Terpapar COVID-19
1. Perawat khawatir dipecat jika mengadu langsung Dinas Tenaga Kerja setempat
Maryanto mengungkapkan, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI telah membuka aduan secara online untuk perawat yang tidak mendapatkan hak-haknya sejak 15 Mei sampai dua minggu mendatang.
"Memang aduan sifatnya online, karena seharusnya regulatifnya mereka mengadu langsung ke sudin tenaga kerja masing-masing kabupaten/ kota, tapi mereka ketakutan, khawatir dipecat. Akhirnya kami fasilitasi sekaligus skrining nomor induk untuk memastikan memang perawat," paparnya.
Baca Juga: Cerita Perawat Dengar Suara Takbir dari Ruang Isolasi, Hati Bergetar