TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib Perawat, Berjuang Lawan COVID-19 Tapi Gaji Dipotong, THR Tak Ada

348 perawat tidak terima THR, hanya ucapan terima kasih

Ilustrasi rapid test (IDN Times / Haikal)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, di tengah pandemik COVID-19 perawat seharusnya diberikan perhatian lebih dari pemerintah.

Namun sebaliknya, perawat--khususnya yang masih berstatus honorer-- harus menelan kenyataan pahit. Sebab, tidak hanya mendapatkan pemotongan gaji, banyak perawat yang juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami sering kali disebut sebagai pahlawan kemanusiaan tetapi haknya tidak diikuti dengan langkah-langkah statement yang pernah disampaikan sebagai pahlawan kemanusiaan, jadi jangan hanya statement tetapi berikanlah langkah-langkah konkret," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/6).

Baca Juga: Miris, Perawat Hamil 4 Bulan di Surabaya Diduga Terpapar COVID-19 

1. Perawat khawatir dipecat jika mengadu langsung Dinas Tenaga Kerja setempat

Ilustrasi perawat COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Maryanto mengungkapkan, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI telah membuka aduan secara online untuk perawat yang tidak mendapatkan hak-haknya sejak 15 Mei sampai dua minggu mendatang.

"Memang aduan sifatnya online, karena seharusnya regulatifnya mereka mengadu langsung ke sudin tenaga kerja masing-masing kabupaten/ kota, tapi mereka ketakutan, khawatir dipecat. Akhirnya kami fasilitasi sekaligus skrining nomor induk untuk memastikan memang perawat," paparnya.

2. Sebanyak 348 perawat mengadu tentang gaji dan THR

Tenaga medis melakukan rapid test ke pedagang Pasar Kobong Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Dia mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 348 aduan namun di lapangan diperkirakan lebih karena banyak perawat yang takut mengadu. Sebagian besar aduan didominasi tidak diberikan THR, pemotongan gaji dan gaji diberikan hanya separuh.

"Bahkan ada yang tidak pernah dapat THR sejak 2016 serta ucapan terima kasih saja. Sebenarnya ini bukan tuntutan tapi merupakan suatu kewajiban pemberi kerja," imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan, sampai saat ini perawat juga belum menerima insentif yang dijanjikan oleh pemerintah bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.

"Belum, belum semuanya," katanya.

3. Perawat bekerja dua kali lipat saat pandemik

Novrianti Gandini, salah satu perawat di RSPP Jakarta (Dok.pribadi)

Maryanto merasa prihatin dengan kondisi teman-teman sejawatnya, apalagi di saat pandemik COVID-19 ini, perawat tidak hanya mendapat beban psikologis tetapi juga fisiknya.

"Artinya mereka bekerja dua kali lipat, mereka juga punya keluarga yang ditinggalkan, bahkan ada beberapa kawan yang hari ini juga belum pulang karena harus menjalani isolasi beberapa tempat yang disediakan oleh rumah sakit," ungkapnya

Dia ingin memastikan bahwa pemerintah juga turut serta melihat kondisi rekan-rekannya di lapangan.

"Boleh jadi perawat hari ini menjadi suatu benteng pertahanan terakhir di mana negara kita menghadapi wabah, tapi satu sisi teman-teman juga banyak yang meninggalkan keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Cerita Perawat Dengar Suara Takbir dari Ruang Isolasi, Hati Bergetar 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya