Nyawa Tak Bisa Ditawar, Tak Ada Alasan Tolak Penataan Depo Plumpang
Letak Depo Plumpang sesuai Rencana Induk Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Tata Kota Universitas, Trisakti Nirwono Yoga, menilai seharusnya tidak ada penolakan untuk penataan ulang kawasan Depo Plumpang termasuk penolakan dari warga.
"Demi keamanan dan keselamatan warga, yang tidak boleh ditawar karena ini menyangkut nyawa harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan depo dan sekitar yang sebenarnya telah direncanakan sejak awal dulu sudah benar," ujar Nirwono saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Lokasi Depo Plumpang Dekat Permukiman, Pengamat: Awalnya Tanah Kosong
1. Pembangunan Depo Pertamina Plumpang sudah sesuai Rencana Induk Djakarta pada 1965
Menurutnya pembangunan Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara sudah sesuai Rencana Induk Djakarta pada 1965 sampai 1985.
"Kala itu sekitar depo masih tanah kosong dan rawa (sekarang dikenal Rawa Badak), dan tidak ada permukiman. Keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," katanya.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Siapa Salah dan Harus Mengalah?