Pejabat Dilarang Bukber, Heru: Kita Ikuti Biar Masyarakat Sehat
Pemerintah larang pejabat dan ASN lakukan bukber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang pejabat untuk menggelar buka puasa bersama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya ngikutin kebijakan pemerintah. Kan COVID masih ada dampak ataupun ancaman COVID, masih ada. Kita ikuti (aturan Presiden) supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Taati Perintah Jokowi, Gibran Larang ASN di Solo Gelar Bukber
Baca Juga: Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?
1. Heru menunggu aturan turunan dari Kemendagri
Heru mengaku telah membaca aturan tentang larangan buka bersama tersebut, namun dia masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi mungkin kita menunggu turunannya, instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri, nanti Mendagri bikin instruksi, baru kita ikutin," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri PANRB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama!
Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam karena Larang Pejabat Bukber