Penangkapan Massa Usai Aksi May Day di Bandung Sisakan Trauma
KontraS dan YLBHI lapor perbuatan intimidasi ke Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aksi May Day 2019 lalu ternyata menyisakan luka dan trauma terhadap sebagian massa di Bandung, khususnya bagi mereka yang tertangkap oleh tim gabungan aparat kepolisian.
"Bahkan sampai hari ini, ada beberapa orang yang masih mendapatkan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi, Muhammad Isnur, di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Rabu (15/3).
Baca Juga: 8 Kepala Daerah Bertemu AHY di Museum Kepresidenan Bogor, Ada Apa?
1. 619 orang ditangkap saat aksi May Day di Bandung
Muhammad Isnur mengatakan bahwa saat aksi, tim gabungan aparat kepolisian telah melakukan penangkapan massa sampai 619 orang yang terdiri dari 326 orang dewasa, 293 anak di bawah umur, 14 perempuan, dan 2 jurnalis.
Berdasarkan hasil investigasi usai aksi May Day, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan YLBHI mengungkapkan proses penangkapan saat itu penuh intimidasi verbal dan nonverbal dari oknum aparat.
"Mereka juga dipukul secara membabi buta, bahkan ada yang ditelanjangi dan disemprot menggunakan cat," papar dia.
Menurut Isnur, saat dibawa ke Polrestabes Bandung, massa dipaksa naik truk yang berkapasitas 30 orang namun diisi 50 orang. Akibatnya, mereka mengalami sesak napas.
Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Gagal Jantung Jadi Penyebab Terbanyak