Pendapatan Daerah DKI Jakarta 2022 Capai Rp67 Triliun
Belanja daerah tahun 2022 capai Rp64 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
"Saya akan menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah," ujar Heru melaporkan.
Baca Juga: Parah! Anggota DPRD DKI PDIP Main Game Saat Heru Laporan di Paripurna
Baca Juga: Akui Main Game Saat Paripurna, Anggota DPRD DKI: Bukan Slot Judi
1. Pendapatan daerah teralisasi Rp67,29 triliun
Heru menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp77,79 triliun dan terealisasi sebesar Rp67,29 triliun atau 86,50 persen.
Heru merinci, pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp45,6 triliun atau 81,94 persen dari target Rp55,66 triliun, pos pendapatan transfer terealisasi Rp18,86 triliun atau 109,49 persen dari target Rp17,22 triliun, dan pos lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp2,82 triliun atau 57,49persen dari target Rp4,90 triliun.
Baca Juga: Usai Viral Main Game, Anggota DPRD DKI: Tolong Saya Dipanggil Partai
Baca Juga: 9 Bulan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Dinilai Belum Ada Gebrakan