TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peneliti: Varian COVID-19 Omicron Menular 5 Kali Lipat Lebih Cepat

WHO ingatkan agar waspadai varian COVID-19 Omicron

ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Peneliti dari Ma'arif Institute, Endang Tirtana, mengungkapkan varian baru COVID-19 B.1.1.529 atau varian Omicron diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian virus corona sebelumnya.

Varian Omicron terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini.

"Pemerintah harus memperketat pintu masuk Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga COVID-19,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Minggu (28/11/2021).

1. Indonesia jangan sampai kecolongan masuknya varian Omicron

Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Berkaca pada varian Delta, kata Endang, Indonesia terlambat melakukan pencegahan dan antisipasi, sehingga terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 tak terkendali pada pertengahan 2021.

Endang mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron masuk. Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri.

"Sehingga jangan sampai kita kembali menghadapi gelombang ketiga, setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," kata dia.

2. Protokol masuk ke Indonesia harus diperketat

Petugas memeriksa suhu tubuh seorang anak sebelum memasuki kawasan perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/6/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

Endang merekomendasikan sebagai langkah pencegahan, protokol masuk ke wilayah Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri.

"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran COVID-19," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya