Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata Kemenkes
Kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Blitar, Jawa Timur meninggal saat dirawat selama 9 hari karena terinfeksi COVID-19 pada Minggu (14/2/2021) kemarin. Padahal, dia telah mendapatkan vaksin COVID-19 pada 28 Januari 2021. Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkes?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Dia menerangkan, sangat mungkin tenaga kesehatan atau tokoh masyarakat terpapar COVID-19 setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, mengingat bahwa masa inkubasi virus tersebut dalam rentang 1-14 hari.
“Penyuntikan membutuhkan dua dua kali dosis sebab sistem imun perlu waktu. Saat vaksinasi dosis pertama ini mereka terpapar oleh virus COVID-19, tetapi pada saat vaksinasi mereka belum memiliki gejala COVID-19. Kita tahu 40 persen kasus COVID 19 adalah kasus yang memiliki gejala, sementara 60 persen gejala yang sangat ringan," bebernya dilansir youtube Kementerian Kesehatan Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Dokter Meninggal Usai Vaksinasi, ini Penyebab Sebenarnya
1. Sinovac dinyatakan aman dan dapat izin BPOM
Nadia menegaskan vaksin Sinovac juga telah dinyatakan aman dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, kata dia, dipastikan bahwa penyuntikan vaksin nantinya tidak menimbulkan penyakit pada penerimanya.
"Vaksinasi tersebut juga kita lakukan kepada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun ke atas, dan sampai saat ini kita tidak menerima laporan ataupun adanya kasus kejadian ikutan pascaimunisasi yang signifikan," imbuhnya.
Baca Juga: Ini yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Jakarta
Baca Juga: Serba-serbi Vaksinasi Tahap Kedua, Siapa Saja yang Bakal Disuntik?