PK Etik AKBP Brotoseno Segera Ditindaklanjuti, Kapolrio: Tunggu Saja
Peninjauan kode etik wujud transparansi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memastikan peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik terhadap AKBP Raden Brotoseno, akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, tunggu saja. Nanti akan disampaikan khusus oleh Kadiv Humas dan Kadiv Propam," ujar Sigit di sela-sela acara Fun Bike di Mabes Polri, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga: Kapolri Minta Tinjau Ulang Hasil Sidang Kode Etik AKBP Brotoseno
1. Sidang kode etik Polri kembali mengaktifkan Brotoseno sebagai anggota
Sebelumnya, Kapolri meninjau ulang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Peninjauan kembali (PK) ini terkait hasil Sidang Kode Etik Polri yang kembali mengaktifkan kembali Brotoseno sebagai anggota Polri.
Saat ini, Peraturan Kepolisian sedang diproses. Kapolri berharap dalam waktu dekat pertanyaan masyarakat soal AKBP Brotoseno terjawab.
“Harapan kami menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait komitmen Polri atas penindakan korupsi, ini akan kami perbaiki, dan kami komitmen sebagai organisasi yang modern, transparan, yang selalu memberi masukan untuk perubahan akan terus kami lakukan,” kata Kapolri.
Baca Juga: Polri Kebut Revisi Aturan untuk Tinjau Kembali Kasus AKBP Brotoseno