TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras di Bogor, 6 Orang Jadi Tersangka

Ribuan obat keras ilegal ditemukan

Pabrik Narkoba di Bogor (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik obat keras ilegal industri rumahan atau home industry di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pabrik tersebut berada di warung daerah Sawangan, Kota Depok, dan di Ruko LMC Nomor 122.

"Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda," katanya dalam siaran tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek 2 Pabrik Produksi Obat Keras di Yogyakarta

1. Penggerebekan berawal dari penangkapan seorang distributor

Pabrik Narkoba di Bogor (dok. Humas Polri)

Krisno mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022, di sejumlah lokasi berbeda. Tim mengawali penangkapan terhadap IW, yang merupakan distributor dan pengendali obat-obatan keras ilegal, di sebuah warung daerah Sawangan, Kota Depok.

"Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap peredaran gelap obat-obat keras di wilayah Jabodetabek. Kemudian tim melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bogor pada hari yang sama, sekitar jam 21.00 WIB," paparnya.

2. Ruko dijadikan tempat untuk memproduksi obat ilegal

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia mengatakan, ruko tersebut dijadikan tempat pembuatan atau produksi berbagai macam obat keras ilegal. Pihaknya mengamankan WD, YN, dan AR, yang berperan sebagai pencetak obat, teknisi mesin, dan pemilik tempat produksi.

"Dari tangkapan tersebut, tim bergerak ke wilayah Serpong, Kota Tangerang, Banten sekitar pukul 23.00 WIB dan menangkap MS dan BD yang berperan sebagai distributor dan pengedar obat ilegal di Tangerang," imbuhnya.

3. Satu juta butir tablet ditemukan

Pabrik Narkoba di Bogor (dok. Humas Polri)

Selanjutnya, petugas menuju kosan IW di Duren Mekar, Bojong Sari, Kota Depok pada Rabu 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, dan menemukan satu juta butir tablet berwarna putih.

"Tim kembali ke wilayah Cisauk, Kota Tangerang pada Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekitar jam 04.00 WIB dan tim mengamankan dua orang yang berperan sebagai penjaga toko, saudara BD dan F," Krisno menandaskan.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pemodal 2 Pabrik Obat Keras di Yogyakarta   

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya