Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub
Beragam strategi pengendalian pencemaran polisi udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan kondisi udara di Jakarta sepanjang 2023 memang fluktuatif. Menurutnya, salah satu faktor adalah perubahan musim.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun beragam regulasi diantaranya Instruksi Gubernur Nomor 66 tentang pengendalian pencemaran udara.
"Kami juga sedang menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara, ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia
1. Dinas DLH lakukan uji emisi
Asep memaparkan ada tiga strategi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara yang buruk. Pertama, dengan berbagai macam regulasi, kedua pengurangan emisi pencemaran udara.
"Kami juga masih konsen untuk melakukan uji emisi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Se-Jabodetabek sudah tanda tangan komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan ke Perusahaan soal WFH untuk Kurangi Polusi Udara