TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub 

Beragam strategi pengendalian pencemaran polisi udara

ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan kondisi udara di Jakarta sepanjang 2023 memang fluktuatif. Menurutnya, salah satu faktor adalah perubahan musim.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun beragam regulasi diantaranya Instruksi Gubernur Nomor 66 tentang pengendalian pencemaran udara.

"Kami juga sedang menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara, ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia

1. Dinas DLH lakukan uji emisi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Asep memaparkan ada tiga strategi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara yang buruk. Pertama, dengan berbagai macam regulasi, kedua pengurangan emisi pencemaran udara. 

"Kami juga masih konsen untuk melakukan uji emisi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Se-Jabodetabek sudah tanda tangan komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi," katanya.

2. Koordinasi dengan polisi untuk operasi uji emisi

ilustrasi tilang (polri.go.id)

Pihaknya mendorong Ditlantas Polda maupun Kakorlantas Mabes Polri untuk mulai menerapkan tilang atau himbauan uji emisi.

"Mungkin nanti kalau ada operasi kepatuhan juga nanti di dalamnya akan ada operasi untuk uji emisi, itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan ke Perusahaan soal WFH untuk Kurangi Polusi Udara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya