TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Positif Rate Jakarta 10 Persen, Ahli: Pelacakan Belum Maksimal

Dalam sepekan terakhir rasio kasus positif hampir 10 persen

Ilustrasi. Rapid test massal di kantor Pemkab Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jakarta, IDN Times - Angka positivity rate (rasio kasus positif) di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir menyentuh 10 persen bahkan pada Selasa (25/8/2020) mencapai 10 persen

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai kondisi ini menunjukkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius melakukan tes PCR secara masif dibanding pemerintah pusat.

"DKI Jakarta bagus sudah berusaha meningkatkan jumlah testing namun hal itu belum cukup untuk memutus mata rantai penularan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: [UPDATE] Ngeri, 24,3 Juta Warga Dunia Terinfeksi COVID-19

Meski demikian, Pandu menilai pelacakan kasus di Jakarta belum maksimal sebab masih di bawah standar yakni 30 orang.

"Pelacakan kita (DKI Jakarta) masih medium. Jadi kalau ada 1 orang terkonfirmasi positif, itu dilacak 1 sampai 5 atau 10 orang, bertemu dengan berapa orang, di mana, siapa orangnya. Harusnya di atas 30 tapi memang susah karena orang gampang lupa," ujarnya

1. Pelacakan kasus Jakarta belum maksimal

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: capai 10 persen adalah tanda bahaya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan bahwa persentase positif COVID-19 mencapai 10 persen adalah tanda bahaya. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus lalu.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," kata Anies saat itu.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Lengkap 24 RW Zona Merah Jakarta!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya