TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSI Desak Sitti Himawatty Mundur dari KPAI karena Dinilai Tak Kompeten

KPAI tidak bisa diserahkan pada sosok inkompeten

(Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan mengenai proses Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di Purwokerto) ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, untuk mengundurkan diri.

“Pernyataan beliau soal perempuan bisa hamil karena berenang bersama para pria memperlihatkan inkompetensi. Karena itu, permohonan maaf tak cukup. Beliau sebaiknya mundur,” kata Juru Bicara PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Senin (24/2).

Baca Juga: Kronologi KPAI Nyatakan Wanita Bisa Hamil Jika Berenang dengan Pria

1. KPAI Tidak bisa diserahkan pada sosok inkompeten

KPAI ungkap hasil kasus pelanggaran hak Anak 2019 di Gedung KPAI, Selasa (18/2) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dara menegaskan, kerja perlindungan anak harus berada di tangan para sosok berintegritas dan berwawasan. Tidak bisa diserahkan pada sosok inkompeten seperti Sitti.

"Inkompetensi terlihat jelas dari ketidakmampuannya mencerna dan memilah informasi. Padahal informasi semacam proses kehamilan itu terbilang elementer," kata Dara.

2. Pejabat publik harus lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan

Juru Bicara PSI, Dara Nasution/ dok PSI

Dara meminta para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, tidak asal dan harus didukung data yang akurat.

“Kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak jika menyerahkan mereka dalam naungan sosok seperti Bu Sitti. Membiarkan Bu Sitti tetap di KPAI adalah langkah keliru,” tegasnya.

3. Sitti mencabut pernyataannya dan minta maaf pada publik

KPAI gelar konpers di Kantor KPAI, Kamis (30/1)

Setelah ramai di media sosial, Sitti mencabut pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil bila berenang bersama pria. Dia juga meminta maaf kepada publik karena memberikan pernyataan yang tidak tepat.

"Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ujar Sitti melalui pesan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (23/2).

4. Perempuan bisa hamil jika berenang di kolam renang bersama pria

Ilustrasi hamil healthylnb.com

Sebelumnya, Sitti mengatakan, proses kehamilan pada perempuan di bawah umur dapat terjadi ketika kaum hawa telah memproduksi sel telur. Sitti menjelaskan, kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang dengan pria.

Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujarnya.

Baca Juga: Ini Sikap KPAI ke Komisionernya Usai Buat Pernyataan yang Jadi Polemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya