Rawan Korupsi, LaporCovid-19 Desak Pemerintah Buat Pusat Data Vaksin
Perpres pengadaan vaksin rawan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - LaporCovid-12 mendesak agar pemerintah membangun pusat data vaksin yang terbuka dan mudah diakses publik. Hal ini bertujuan untuk menghindari korupsi dalam penyediaan vaksin virus corona di tubuh Kementerian Kesehatan.
Relawan LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, menerangkan pusat data vaksin COVID-19 memuat informasi tentang pengadaan, mulai jumlah dosis yang sudah dibelanjakan hingga pola distribusi vaksin beserta wilayahnya.
"Informasi ini wajib disampaikan secara realtime dan di-update setiap hari sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Dulu gencar banget satu data vaksinasi COVID-19, tapi gak tahu deh sekarang ke mana," ujar Firdaus saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/3/202).
Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Segera Datangkan Vaksin Gotong Royong
Firdaus khawatir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin melalui badan usaha nasional maupun asing rawan korupsi. Menurutnya tidak ada prasyarat yang jelas.
"Karena penunjukkan secara langsung dari Kemenkes terhadap suatu badan usaha tanpa diikuti dengan prasyarat yang jelas," ucapnya.
1. Penunjukkan secara langsung tanpa diikuti prasyarat jelas
Baca Juga: Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19, KPK: Kami Terjunkan 10 Tim