TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risma Turun Tangan Dengar Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya, Satu Tewas

Kemensos lakukan pendampingan pada anak AMN

Kondisi AMN setelah dianiaya ayah kandung/dok Kemensos

Jakarta, IDN Times - Pada Februari lalu, peristiwa penganiayaan sadis oleh ayah kandung kepada dua anaknya di Cimahi, Jawa Barat, menyedot perhatian publik.

Penganiayaan itu merenggut nyawa anak kedua, AH (10), dan menyebabkan anak pertama, AMN, menderita luka-luka. Kasus ini menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini dan langsung meminta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yaitu Sentra Abiyoso di Cimahi merespons kasus ini.

“Sejak kasusnya ramai di media, Ibu Menteri langsung arahkan kami untuk respons, sampai sekarang masih belanjut (penanganan). Seminggu sekali kita home visit. Yang terakhir kami bawa ke Kebun Binatang Bandung 20 Maret,” kata Kepala Sentra Abiyoso Cimahi, Agung Hendrawan, dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: AG Ikut Rekam Momen Penganiayaan Brutal David oleh Mario Dandy

1. Kemensos fokus psikologis AMN

Korban AMH saat melakukan konseling/Dok Kemensos

Agung menjelaskan, saat ini pihaknya fokus pada pemulihan kondisi psikologis AMN. Oleh karena itu, Kemensos banyak memfasilitasi layanan psikologi bagi AMN. Pada 1 Maret 2023, tim memfasilitasi pemeriksaan kondisi kejiwaan AMN ke dokter spesialis jiwa di RS Dustira. Hasilnya, korban masih menganggap ayahnya tidak bersalah dan menyalahkan dirinya sendiri.

Selanjutnya atas rujukan psikiater, AMN disarankan dirujuk ke psikolog. Pada 8 Maret 2023, Kemensos membawa AMN ke Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjajaran untuk dilakukan tes psikologis dan intelegensi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AMN mengalami kesulitan dalam memproses informasi konseptual. Hal ini disebabkan kurangnya stimulasi dari lingkungan dan akademik," katanya.

2. Korban AMN sempat putus sekolah

Ilustrasi prokes di sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Berdasarkan hasil asesmen pekerja sosial, AMN putus sekolah akibat tinggal berpindah-pindah. Tak hanya itu, AMN dan adiknya mengalami beberapa kali perpindahan pengasuhan.

“Sejak ayah dan ibu berpisah, pengasuhan anak berpindah-pindah dari bibi ke ayah kandung, ke ibu kandung, kemudian terakhir ke ayah kandung yang berakhir dengan penganiayaan,” kata Agung.

3. Ibu kandung AMN bekerja sebagai TKW

IDN Times/Faiz Nashrillah

Ayah atau pelaku bekerja sebagai pengamen, sedangkan ibu kandung saat ini menjadi TKW di luar negeri. Kemensos sudah melakukan kontak dengan ibu kandung AMN, namun sang ibu tidak bisa kembali karena terikat kontrak kerja yang mengharuskan membayar denda yang cukup besar jika putus kontrak. Akhirnya saat ini pengasuhan AMN dilimpahkan kepada bibi dari ayah. 

“Sekarang anaknya diasuh oleh bibinya. Kami lakukan konseling sebagai penguatan dalam memberikan pengasuhan dan pendampingan. Baik secara akademik, emosi, sosial dan perilaku terhadap korban. Karena hasil pemeriksaan psikologisnya menunjukkan anak sebenarnya masih dalam kondisi bersedih, namun dukungan dari lingkungan yang membuatnya bisa semangat lagi,” jelas Agung.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya