RS Swasta Tawarkan Vaksin Booster Rp500 Ribu, Ini Kata Kemenkes
Pihak rumah sakit sudah minta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masih hangat di ingatan publik adanya sejumlah pejabat yang sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga di tengah program vaksinasi COVID-19. Kini, flyer berisi penawaran vaksin dosis booster untuk masyarakat beredar di media sosial.
Padahal, Kementerian Kesehatan sudah menegaskan bahwa vaksinasi booster hanya diperuntukkan tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan SE HK.02/I/1919/2021 yang diterbitkan pada 23 Juli 2021.
Selebaran rumah sakit swasta, RS Mandaya Royal Hospital Puri Tangerang menawarkan vaksin ketiga Sinopharm dengan harga Rp500 ribu.
Baca Juga: WHO Perpanjang Moratorium Vaksin Dosis Booster hingga Akhir Tahun
1. Persyaratan booster publik
Dalam flyer itu disebutkan pula syarat penerima vaksin yaitu individu 18 tahun ke atas, ibu menyusui, dan telah menerima vaksin dosis satu dan dua.
Adapun syarat untuk dosis penguat adalah telah menerima vaksin kedua minimal tiga bulan atau telah sembuh dari virus corona minimal tiga bulan.
Baca Juga: Booster Sinovac Dongkrak Imun Lawan Virus Corona Varian Delta
Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat