TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salah Satu Dokter Tangani Alvaro di RS Husada Jatiasih Tak Punya SIP

Kemenkes akan melakukan audit

Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan salah satu dokter Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, yang menangani Alvaro, tidak memiliki izin praktik.

Diketahui, bocah berusia tujuh tahun di Kota Bekasi bernama Alvaro meninggal dunia, pasca-menjalani operasi amandel dan sempat didiagnosis mati batang otak di RS Kartika Husada.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ulang ke rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Karena infonya tidak ada Surat Izin Praktik (SIP) nya. Hasil audit ini akan diberikan ke rumah dan dinkes sebagai masukan untuk mengambil tindakan," kata Nadia saat dihubungi IDN Times, Jumat (20/10/2023).

 

Baca Juga: Polisi Periksa Orang Tua Anak di Didiagnosa Mati Batang Otak Besok

1. Kemenkes lakukan pembinaan

Gedung Kementerian Kesehatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Nadia menegaskan pihaknya tidak memberikan sanksi pada dokter atau tenaga medis yang diduga tidak mempunyai SIP.

"Sanksi dari rumah sakit dan dinkes, kita hanya pembina saja, dan audit ini dilakukan sebagai bagian tugas pembinaan," kata dia.

Baca Juga: Anak di Bekasi Meninggal Usai Operasi dan Didiagnosis Mati Batang Otak

2. Rumah Sakit Kartika Husada klaim lakukan yang terbaik

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sebelumnya, Komisaris RS Kartika Husada, Nidya Kartika, mengatakan pihaknya sudah melakukan yang terbaik untuk kesembuhan Alvaro sejak awal ditangani RS Kartika Husada. 

"Insyaallah, sejak awal tindakan perawatan maupun pengobatan untuk adik BA (Benekdiktus Alvaro) dari hari dan menit pertama tim medis berupaya memberikan yang terbaik," katanya kepada jurnalis, Selasa (3/10/2023).

3. Rumah sakit klaim tak ada niat rugikan pasien

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Nadya menegaskan, pihaknya tidak ada niat apapun untuk merugikan atau menelantarkan pasien.

"Tidak mungkin ada niat apapun dari tim medis juga pihak rumah sakit yang merugikan atau menelantarkan pasien anak BA," katanya. 

Dia juga menyebut, sempat terjadi kesalahpahaman komunikasi antara rumah sakit dengan keluara soal permintaan resume medismedis agar dapat bersama-sama mencari rumah sakit yang lebih lengkap. 

"Hal ini baru saya ketahui Jumat kemarin, 29 September 2023, setelah saya menemui keluarga adik BA, kami berkomunikasi dengan baik, dua arah setelah itu baru kami mengerti apa yang diinginkan keluarga," jelas Nidya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya