Sedih, Balita Gagal Ginjal Dipaksa Keluar RS Gegara Tak Mampu Bayar
Kemensos membantu merujuk pasien ke RSCM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kisah miris dialami seorang balita penderita gagal ginjal akut di Cirebon. Balita berusia tiga tahun bernama Aileen Oxavia Triyatno itu dipaksa pulang dari rumah sakit akibat tidak bisa membayar biaya pengobatan.
Orang tua Aileen terpaksa tidak meneruskan pengobatan karena belum terdaftar sebagai penerima BPJS. Ayah Aileen, Yatno (39), bekerja sebagai karyawan di salah satu toko di Cirebon dengan gaji pas-pasan.
Sementara, ibunya tidak bekerja untuk fokus mengurus Aileen dan kakaknya yang berusia tujuh tahun. Tentu saja penghasilan tunggal yang berasal dari Yatno, tidak dapat menutup biaya rumah sakit.
Baca Juga: Risma: Kemensos Angkat Derajat Pemulung Jadi Pegawai Kontraktor
1. Menteri Sosial Tri Rismaharini monitor kasus Aileen
Informasi tentang Aileen langsung mendapatkan perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemensos, melalui Sentra Phala Martha di Sukabumi, langsung membawa Aileen untuk mendapatkan penanganan awal di RSUD Indramayu pada Rabu (15/2/2023).
"Aileen belum terdaftar sebagai penerima BPJS. Namun tetap kami bawa ke RS, sambil diurus BPJS-nya. Alhamdulillah, dari rumah sakit cepat keluar kartu kepesertaannya. Pada 16 Februari 2023 sudah aktif,” kata Kepala Sentra Phala Martha, Cup Santo, dalam siaran tertulis, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Negatif