TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMK

Perilaku seks bebas remaja di Indonesia mengkhawatirkan

Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di komplek Istana Negara pada Senin. (13/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Pernyataan Anggota DPD asal Bali yang memperbolehkan perilaku seks bebas asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom) sempat membuat heboh publik. Bahkan, pernyataan tersebut menuai kontroversi dan banyak ditentang.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan. 

"Khususnya di kalangan generasi millennial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,"
ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas 

1. Perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia

Ilustrasi pekerja seks (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.

"Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," imbuhnya. 

2. Perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan

Para remaja yang diamankan dilakukan rapid test. IDN Times/ Alfi Ramadana

Seks bebas tak dapat dipungkiri memang bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. 

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. 

3. Perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.

"Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," kata dia.

Baca Juga: PKS Kritik Materi Ospek UI yang Dianggap Dukung Seks Bebas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya