Sinetron Ini Dikecam Kampanyekan Pedofilia, KPAI Turun Tangan
Angka pernikahan anak masih tinggi, stop pedofilia!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah sinetron yang menampilkan anak berusia 15 tahun sebagai sosok istri ketiga ramai diperbincangkan publik di media sosial. Sinetron yang tayang di Indosiar tersebut dinilai banyak pihak mengampanyekan pernikahan dini dan pedofilia.
Banyak warganet mengecam dan meminta sinetron produksi Mega Kreasi Films ini dihentikan.
Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai kecaman tersebut merupakan wujud pengawasan aktif dari masyarakat. Sehingga, perlu didorong dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi situasi yang tidak dikehendaki anak.
"Saya kira peringatan masyarakat film dan netizen telah ditangkap berbagai pihak, termasuk KPAI, Badan Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia dan Pekerja Film, yang dalam waktu dekat akan segera bertemu. Sehingga dapat mengantisipasi dampak buruknya, terutama kepada anak," ujar Jasra dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (2/6/2021).
1. KPAI membuka diri kepada anak pemeran istri ketiga hingga PH film
Jasra megakui penafsiran bebas masyarakat dan warganet menyikapi sinetron tersebut memang tidak bisa dihindari. Untuk itu, KPAI menunggu sikap resmi berbagai pihak yang terlibat dalam sinetron.
"KPAI membuka diri kepada anak (pemeran istri ketiga), keluarga anak dan PH (production house) film dalam hal ini," imbuhnya.