TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suasana Terkini Mako Brimob, Tempat Ferdy Sambo Ditahan

Timsus telusuri jejak Ferdy Sambo di Magelang

Suasana Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Situasi di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tampak sepi pada Senin (15/8/2022) sore.

Pantauan IDN Times, dua kendaraan taktis barracuda dan sejumlah motor trail terparkir di depan tempat penahanan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tepat di pintu masuk, dua petugas berseragam loreng membawa senjata laras panjang masih bersiaga. Sampai saat ini, tidak ada aktivitas kendaraan yang keluar masuk Mako Brimob.

Baca Juga: Timsus ke Magelang Telusuri Asal Usul Kemarahan Ferdy Sambo 

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak

1. Sebanyak 11 anggota di tahan

Suasana Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diketahui, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berimbas pada 31 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya sudah ditahan di tempat khusus, termasuk Ferdy Sambo.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, seluruh anggota tersebut diduga tidak profesional dalam penanganan awal kasus. Hal ini disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

“Tim Khusus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Sigit.

Baca Juga: Polri Akui Anggota Provos Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo

2. Tiga anggota merupakan perwira tinggi

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Wali Kota Tebing Tinggj H. Umar Zunaidi Hasibuan di pos terpadu pintu tol Tebing Tinggi (ANTARA/HO/Kominfo TT)

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, dari 11 anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

“Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Agung dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Pertanyakan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya