Tangani Pasien COVID-19, Pemerintah Segera Bayar Klaim Rumah Sakit
BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mempercepat pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien virus corona atau COVID-19 agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.
"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang melakukan perawatan pasien COVID-19," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dilansir dari Antara, Senin (30/3)
1. BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim pembayaran
Muhadjir yang juga Ketua Dewan Pengarah Percepatan Penanganan COVID-19 telah memberikan tugas kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit terkait pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19.
BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien COVID-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.
Baca Juga: [UPDATE] Korban Jiwa Akibat Virus Corona 33.956 Orang, AS Tertinggi