TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangani Pasien COVID-19, Pemerintah Segera Bayar Klaim Rumah Sakit 

BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim

Ilustrasi penanganan pasien virus corona. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mempercepat pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien virus corona atau COVID-19 agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang melakukan perawatan pasien COVID-19," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dilansir dari Antara, Senin (30/3)

1. BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim pembayaran

Dirut BPJS saat mengunjungi Puskesmas Kedungkandang, Rabu (11/3/2020). Dok/ Istimewa

Muhadjir yang juga Ketua Dewan Pengarah Percepatan Penanganan COVID-19 telah memberikan tugas kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit terkait pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19.

BPJS Kesehatan akan memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien COVID-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.

2. Kementerian Kesehatan dapatkan alokasi khusus dari Kementerian Keuangan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Setelah memverifikasi klaim pembayaran rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam memproses pembayarannya.

Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tagihan-tagihan rumah sakit terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga: [UPDATE] Korban Jiwa Akibat Virus Corona 33.956 Orang, AS Tertinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya