TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! Bocah Yatim di Bogor Dirundung hingga Dilempar ke Sawah

Pelaku minta maaf dan damai sepihak dengan uang Rp2 juta

Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Miris, seorang anak yatim yang tinggal di Kampung Kebon Kopi Desa Bantarjati Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor menjadi korban perundungan oleh pemuda satu kampungnya. Kejadian ini viral setelah video perundungan terhadap bocah malang itu beredar di media sosial dan mendapat kecaman dari publik.

Pelaku bernama Ajat Sudrajat mengaku melakukan perundungan pada anak bernama Egiansah dengan alasan hanya sekadar iseng. Dalam video yang beredar di media sosial, Egiansah dilempar ke tengah sawah, bukan hanya itu bocah berusia 10 tahun ini juga digantungkan di belakang sepeda motor yang sedang melaju.

Baca Juga: Kronologi Perundungan Siswa SMP Malang hingga Alami Banyak Luka 

1. Ditampar dan kemaluaannya dibalsem

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam akun Instagram @energisolo, terungkap berdasarkan keterangan keluarga ternyata peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi.

"Bahkan sempat ditampar, kemaluannya diolesi balsem. MasyaAllah tega benar pelaku," tulis akun tersebut.

2. Pelaku beri uang damai Rp2 juta

Tangkapan layar instagram @ndorobei

Usai viral, pelaku membuat surat pernyataan perdamaian yang dibuat sepihak sebab tidak ada saksi termasuk perangkat setempat.

"Mereka meminta ibunda egie yang tidak bisa baca tulis Menandatangani surat pernyataan tersebut, dan memberi uang sejumlah 2jt, bahkan di surat pernyataan tersebut tidak ada stempel dari desa, baik RT maupun RW.. semoga pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus yang di alami adik kita egie ini DI MANA HATI NURANI ANDA," tulis akun tersebut.

Sontak video perundungan terhadap Egiansah menuai kecaman dari warganet bahkan mereka menyerbu kolom komentar akun Instagram pelaku dengan berbagai sumpah serapah.

Baca Juga: Bocah Penjual Jalangkote Korban Perundungan Terima Sepeda Baru 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya