TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdesak Ekonomi, Artis CA Patok Tarif Rp30 Juta Sekali Kencan   

Total ada 4 tersangka yang diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan artis CA yang diduga terlibat prostitusi daring mematok tarif Rp30 juta. Sampai saat ini, CA sudah menerima lima kali orderan yang ditawarkan muncikari.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, tarif Rp 30 juta," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021)

Zulpan mengungkapkan, motif CA terlibat prostitusi daring karena kebutuhan ekonomi. Meski demikian, pihaknya masih mendalami pembagian keuntungan yang dibagi dengan para muncikari.

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Prostitusi Online di Purwakarta Gunakan Medsos

1. Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya kegiatan prostitusi daring pada sejumlah hotel di wilayah Jakarta.

"Oleh sebab itu, dilakukan pendalaman, sehingga berdasarkan patroli siber kita menemukan pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta,"ujarnya.

2. Tersangka ditanhkap tanpa busana

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Zulpan mengungkapkan, saat ditangkap CA bersama teman kencannya dalam keadaan tidak berbusana.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka berada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar Zulpan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni beberapa handphone, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, serta pakaian dalam.

Baca Juga: Praktik Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat Makin Marak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya