Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi Janin
Sudah 32.760 janin yang digugurkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam proses aborsi di klinik ilegal yang sudah mengaborsi 32.760 janin. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa proses aborsi dari persiapan pasien masuk klinik sampai dengan pemulihan estimasi, dilakukan hanya 15 menit.
"Saya sudah jelaskan bahwa itu dilakukan dengan sangat cepat sekali. Proses eksekusi aborsi atau vakum terhadap janin hanya membutuhkan waktu selama lima menit saja," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat, 25 September 2020.
Calvijn mengatakan keterangan tersebut juga telah dituangkan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
Baca Juga: Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan
1. Praktek aborsi melayani usia kandungan maksimal 12 minggu
Calvijn menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku proses aborsi berlangsung cepat, karena klinik yang berada di Percetakan Negara, Jakarta Pusat itu hanya melayani usia kandungan maksimal 12 minggu.
"Setelah dilihat dari usia kandungan janin tersebut. Faktanya, dipraktek aborsi ini melayani maksimal 12 minggu," kata dia.
Baca Juga: 10 Orang Ditangkap Terkait Praktik Aborsi di Jakarta Pusat