TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unggah Komentar Bernada Menghina, Akun Twitter Ini Disomasi Kemenkes

Jarimu harimaumu guys

Terawan dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/7/2020). Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melayangkan surat peringatan kepada Aqwan Fiazmi Hanifan, yang merupakan pemilik akun Twitter @aqfiazfan, terkait unggahan yang dinilai menghina Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin, 27 Juli 2020.

Kementerian Kesehatan menilai Aqwan melakukan pencemaran nama baik kepada Menkes dan Kemenkes, dengan memberikan komentar bernada penghinaan yang mengaitkan informasi dari media asing, Al Jazeera.

Baca Juga: Diminta Jokowi Turunkan Kasus Stunting, Menkes Siap Fokus 10 Provinsi

1. Aqwan komentari informasi media asing dengan nada menghina ke Menkes

Tangkapan layar cuitan pemilik akun/ dok

Media tersebut menuliskan tentang kemampuan seekor anjing di Jerman, yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen.

Informasi tersebut di-retweet dan dikomentari Aqwan, "Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita," cuit dia.

2. Kemenkes minta pemilik akun Aqwan minta maaf

Twiiter @KemenkesRI

Dalam surat bernomor KM.01.03/2/1304/2020, Kemenkes meminta pemilik akun Aqwan agar menghapus unggahan tersebut, dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulius kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, di atas materai dan diunggah di akun Twitter-nya.

"Kami tunggu dalam waktu 2 x 24 jam terhitung sejak Selasa 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tulis surat yang ditanda tangani Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menkes Terawan Percepat Penurunan Angka Stunting

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya