Walhi: Izin Reklamasi Ancol Fakta Anies Baswedan Tidak Serius
Izin reklamasi buka peluang reklamasi lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghidupkan kembali reklamasi dengan memberikan izin untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Bahkan, Tubagus menilai hal tersebut membuka peluang reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kita sangat keberatan dan menolak Ancol dilakukan reklamasi, artinya Gubernur DKI Jakarta membuka kembali peluang reklamasi. Di catatan kalau kita runut awalnya akan hentikan seluruh reklamasi, tapi ini mulai hidupkan kembali," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/7/2020).
1. Izin reklamasi Ancol buka peluang reklamasi lain
Tubagus mengungkapkan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan reklamasi Pulau D pada Juni 2019 lalu, jadi langkah untuk membuka reklamasi lain.
"Faktanya sekarang, izin reklamasi Ancol ini, akhirnya kita lihat belum ada keseriusan Pemprov DKI Jakarta hentikan reklamasi di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: Ahok soal Reklamasi Ancol: No Comment, Tanya DPRD Saja
Baca Juga: Pro Kontra Reklamasi Ancol, Apa Bedanya dengan Reklamasi 17 Pulau?