Warga Sudah Boleh Copot Masker, Bagaimana Nasib PPKM ke Depan?
PPKM menjadi instrumen pengendalian kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka dengan beberapa ketentuan. Aturan tersebut merupakan salah satu bagian program transisi pemerintah untuk menyiapkan secara bertahap dari kondisi pandemik ke endemik.
Keputusan transisi pandemik ke endemik didasari penyebaran kasus COVID-19 yang terkendali. Lantas, apakah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus dilanjutkan pasca pelonggaran pemakaian masker ini?
Menjawab pertanyaan tersebut, juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa PPKM merupakan instrumen untuk mengendalikan kasus COVID-19.
"Presiden Joko Widodo juga menyampaikan PPKM akan terus diberlakukan sampai COVID-19 dapat dikendalikan sepenuhnya. Ini bertujuan untuk memastikan keselamatan kita semua," ujar Wiku dalam konferensi pers dipantau Youtube BNPB, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Presiden Bolehkan Lepas Masker, Menhub: Kebangkitan Sektor Tranportasi
1. PPKM untuk mengendalikan kasus COVID-19
Wiku menerangkan, PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi kedaruratan.
"PPKM bukan hanya untuk mengendalikan tetapi juga untuk mempertahankan kondisi kasus yang terkendali untuk tetap konsisten," katanya.
Baca Juga: Warga Jatim Boleh Tak Pakai Masker, Tapi Ada 4 Syaratnya