Nurdin Abdullah Terjerat OTT, Ketua KPK Ingatkan Soal HAM
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara detail operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
1. Nurdin Abdullah dibawa ke Gedung KPK
Saat ini, kata Firli, tim KPK sudah membawa Nurdin bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat ke Gedung KPK di Jakarta. Karena itu ia meminta timnya diberikan waktu untuk bekerja terlebih dahulu.
"Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Firli.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah