TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengemudi Ojek Online Turun ke Jalan Lagi, Ini Tuntutan Mereka

Kemarin mereka diterima Presiden Jokowi di Istana

Antara Foto/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online kabarnya akan kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/3). 

Kemarin, mereka juga turun ke jalan dan bahkan sempat ditemui oleh Presiden Joko Widodo di Istana. Berikut tiga tuntutan para pengemudi ojek online dalam aksi ini:

1. Meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009

Antara Foto/Muhammad Adimaja

Dalam aksi ini mereka antara lain meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Sebab saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.

2. Memastikan posisi mereka 

Antara Foto/Muhammad Adimaja

Tuntutan kedua para pengemudi ojek onlien adalah meminta pemerintah memastikan posisi kemitraan dalam RUU Ketenagakerjaan. Pasalnya, hubungan antara perusahaan penyediaan layanan aplikasi (Gojek dan Grab) dan pengemudi masih sebatas mitra kerja, bukan karyawan.

Baca juga: FOTO: Ketika Ribuan Pengemudi Ojek Online Turun ke Jalan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya