Pengemudi Ojek Online Turun ke Jalan Lagi, Ini Tuntutan Mereka
Kemarin mereka diterima Presiden Jokowi di Istana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online kabarnya akan kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/3).
Kemarin, mereka juga turun ke jalan dan bahkan sempat ditemui oleh Presiden Joko Widodo di Istana. Berikut tiga tuntutan para pengemudi ojek online dalam aksi ini:
1. Meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009
Dalam aksi ini mereka antara lain meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Sebab saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.
Baca juga: FOTO: Ketika Ribuan Pengemudi Ojek Online Turun ke Jalan
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya