Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan
Rencananya diedarkan di wilayah DKI Jakarta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi: Iyut Bing Slamet Menggunakan Sabu Sejak 2004
1. Dua tersangka ditangkap
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, mengatakan dua orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. .
"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," kata Hendro Pandowo seperti dikutip dari ANTARA. Selasa (23/12/2020) malam.
Namun Hendro tak menyebutkan nama atau insial kedua tersangka tersebut.
Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba