TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan   

Rencananya diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Foto hanya ilustrasi. IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi: Iyut Bing Slamet Menggunakan Sabu Sejak 2004

1. Dua tersangka ditangkap

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, mengatakan dua orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. .

"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," kata Hendro Pandowo seperti dikutip dari ANTARA. Selasa (23/12/2020) malam.

Namun Hendro tak menyebutkan nama atau insial kedua tersangka tersebut.

2. Diduga jaringan sabu internasional

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Hendro mengatakan mengatakan kasus narkoba ini kemungkinan melibatkan jaringan iinternasional. Hanya saja ia tak secara rinci menjelaskan jaringan tersebut. Hendro hanya mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya