34 Perusuh Timika Diamankan, Polisi Temukan Bendera dan Senpi Rakitan
Benarkah polisi menemukan bendera bintang kejora?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 34 orang diduga pelaku kerusuhan dan tindakan anarkis di Timika, Rabu (21/8). Para diduga pelaku akan diproses hukum lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, pihaknya telah menahan 13 orang yang diduga merupakan aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
Benarkah polisi menemukan bendera bintang kejora dan senjata api ilegal?
Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Ancam Tarik Pulang Mahasiswa Papua
1. Polisi temukan bendera bintang kejora
Agung mengatakan, belasan warga ditangkap karena memblokade jalan sekaligus memaksa beberapa tempat usaha di Timika untuk meminta ban bekas.
Saat diamankan, dari tangan warga tersebut juga ditemukan bensin. Alat tajam yang sudah dipersiapkan untuk melakukan aksi-aksi anarkis.
"Saat mengamankan mereka, kami juga menemukan bendera bintang kejora. Jadi, jelas ada penumpang gelap yang berseberangan untuk memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa damai ini," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: SETARA Institute Dorong Jokowi Bentuk Utusan Khusus ke Papua