Arteria Dahlan: Polisi Harus Tembak Mati Bandar dan Kurir Narkoba!
Arteria Dahlan juga minta hakim jatuhi hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepolisian menembak mati para bandar dan kurir narkoba untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.
Ia meminta kepada Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, dan Ketua PN Sumbar agar bersepakat terkait persoalan tersebut saat Komisi III melakukan reses ke Mapolda Sumbar.
"Polisi tembak mati bandar dan kurir, jaksa tuntut mereka dengan hukuman mati dan hakim jatuhi putusan hukuman mati kepada mereka," kata Arteria di Padang, seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Tak Temukan Narkoba Saat Razia LP Gunung Sindur, Petugas Sita Kompor
1. Penegak hukum harus tegas memberantas penyalahgunaan narkotika
Arteria mengatakan saat ini ada lima juta warga Indonesia yang terlibat narkoba dan 250 ribu warga binaan di dalam rutan dan lapas tersangkut kasus narkoba.
"Kita tidak bisa lagi kompromi dengan hal ini sehingga penindakan tegas dan humanis harus dilakukan pihak kepolisian," kata dia.
Dia pun memandang perlu adanya ketegasan dari penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Jika ada ketegasan maka akan terlihat siapa-siapa yang terlibat. Kita jadi tahu mana yang loyang dan mana yang emas," katanya.
Baca Juga: Perintah Kapolri ke Kadiv Propam: Polisi Pakai Narkoba Binasakan Saja