TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Deportasi WN Rusia yang Pernah Viral Terjun ke Laut Dengan Motor

WN Rusia itu menggelar pesta dan diunggah ke media sosial

Proses pendeportasian Sergei Kosenko di Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (24/01/2021) (ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM Bali)

Jakarta, IDN Times - Imigrasi Bali kembali melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA). Kali ini seorang warga negara Rusia bernama Sergei Kosenko yang didapati menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. 

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, dilansir dari ANTARA, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Bukan Overstay, Ini Alasan Kristen Gray Dideportasi Imigrasi Bali

1. WN Rusia tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Oktober 2020

Pernah viral, WNA Rusia ini dideportasi karena melanggar protokol kesehatan (Instagram.com/Sergey Kosenko)

Jamaruli mengatakan setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati bahwa Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.
 
Selain itu, untuk izin tinggal kunjungan Sergei berlaku sampai dengan 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan 28 Januari 2021.
 
"Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ucap Kakanwil.

2. Pesta tanpa protokol kesehatan diunggah ke akun Instagramnya

Ilustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Dia melanjutkan, ketika diperiksa pihak Imigrasi, Sergei mengaku sedang menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Canggu, dan pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok. Informasi terakhir, Sergei Kosenko tinggal di hotel wilayah Seminyak, Bali.
 
"Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya @sergey_kosenko pada Senin, 11 Januari 2021," ucapnya.

Baca Juga: Bali Deportasi 48 WNA Selama Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya