Bangun Stadion Persija, Jakpro Terima Anggaran Rp400 Miliar
Semula diajukan Rp1,6 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo akan menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp400 miliar dari pengajuan awal Rp1,6 triliun untuk membangun Stadion Persija, di Jakarta Utara.
Sekretaris PT Jakpro, Hani Sumarno mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan DPRD DKI tersebut.
"DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan dana PMD ke Jakpro sebesar Rp 400 miliar. PMD yang diajukan Rp1,6 triliun, sekarang dapat Rp400 miliar, kan beda," kata Hani, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/11).
Baca Juga: [Eksklusif] Soal Janji Bangun Stadion di Jakarta, Ini Jawaban Anies
1. Jakpro tunggu Rapergub rampung, baru bisa eksekusi stadion
Ia mengatakan, Jakpro baru menerima informasi seputar keputusan pemberian PMD itu sehingga belum bisa berbicara banyak terkait rencana pembangunan stadion.
Pencairan dana masih menjadi Rancangan Peraturan Gubernur, setelah Rapergub selesai maka BUMD DKI itu baru akan bisa mengeksekusi stadion sesuai persiapan yang telah disiapkan.
Baca Juga: Anies Tunjuk Jakpro Kelola Tiga Pulau Reklamasi, Ini Alasannya
Baca Juga: Bangun Stadion Persija, Anies Mohon Restu dan Dukungan Warga