TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Warga Meninggal Usai Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Jayapura

Polisi telah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Polisi menyebut empat warga meninggal dunia pasca-aksi unjuk rasa anarkis di Jayapura, Papua.

"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip dari Antara, Senin (2/9).

Baca Juga: Kerusuhan Papua, Ganjar: Omongan Ngawur di Medsos Bisa Berdampak Luas

1. Polisi akan ambil tindakan tegas

IDN Times/Galih Persiana

Selain menewaskan warga sipil, aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka. Meski demikian, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.

Ia menegaskan, polisi tidak akan menoleransi bila terjadi aksi anarkis maupun aksi sweeping.

“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar dia.

2. Lima warga jadi tersangka

ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Mantan Kapolres Jayapura ini mengatakan, polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kelima tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Hoaks di Asrama Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya