Investasi Bodong Lucky Star Dibongkar, Kerugian Capai Rp15,6 Miliar
Investasi bodong Lucky Star menjanjikan keuntungan 6 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi meringkus seorang tersangka kasus dugaan investasi bodong menggunakan aplikasi Lucky Star dengan kerugian nasabah mencapai Rp15,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan tersangka dengan inisial HS alias SS itu telah menjalani investasi bodong tersebut sejak 2007.
"Tersangka mengambil gambar dari Google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," kata Ady Wibowo di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: 4 Fakta EDCCash, Investasi Bodong yang Merugikan 57 Ribu Konsumen
1. Investasi bodong bermodus aplikasi trading Lucky Star yang pusatnya di Belgia
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti dua unit laptop, tiga unit telepon seluler, satu unit hardisk, 13 buku tabungan, satu dokumen berkaitan data peserta investasi dan dokumen lainnya dalam penangkapan tersebut.
Ady Wibowo mengatakan kasus penipuan investasi bodong tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan aplikasi trading Lucky Star yang pusatnya berada di Belgia, kemudian dipromosikan melalui media sosial.
Baca Juga: Agar Tak Tertipu, Kenali 7 Ciri Investasi Bodong Ini