Jokowi Terima 3 Nama Calon Hakim MK
Tiga nama ini telah menjalani seleksi pansel yang ketat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (3/8).
Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Hakim Konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.
Siapa saja ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK?
1. Ketiga nama terpilih dari tahapan seleksi yang ketat
Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.
Diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Baca Juga: BREAKING: Ini Nama Cucu Presiden Jokowi dari Kahiyang-Bobby
Baca Juga: Gerindra: Harusnya Jokowi Duluan yang Umumkan Cawapres