TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Terima 3 Nama Calon Hakim MK

Tiga nama ini telah menjalani seleksi pansel yang ketat.

setkab.go.id

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (3/8).

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Hakim Konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.

Siapa saja ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK?

1. Ketiga nama terpilih dari tahapan seleksi yang ketat

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Baca Juga: BREAKING: Ini Nama Cucu Presiden Jokowi dari Kahiyang-Bobby

2. Mensesneg laporkan hasil seleksi pansel hakim MK ke Presiden

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu (1/8) telah menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat ini, seperti dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden setelah bertemu Presiden, seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Gerindra: Harusnya Jokowi Duluan yang Umumkan Cawapres

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya