Kasus BJB Syariah, Aher Bantah Bertanggung Jawab Soal Kredit Macet
Aher diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait Bank Jabar Banten Syariah untuk penyidikan kasus penyaluran kredit macet kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK).
Usai diperiksa di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3), Aher, sapaannya, mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia adalah pemegang saham di BJB mewakili pemerintah.
Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Meikarta, Aher Mangkir Dua Kali
1. Aher bantah ada hubungan hukum dengan BJB syariah
Pemegang saham BJB, ujar Aher, berhak mengusulkan calon komisaris dan calon direksi kepada komisaris setelah melalui rangkaian penilaian.
"Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun dengan BJB syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Aher dan Demiz Bisa Dipanggil Dalam Persidangan