Komnas HAM Tak Mau Korban Pelecehan di KPI Pusat Dirundung soal Bukti
Hal itu karena kejadian sudah terjadi beberapa tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.
Dia mengatakan tidak ingin berspekulasi soal pencarian alat bukti untuk menguatkan laporan korban berinisial MS tersebut, mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami korban telah terjadi beberapa tahun lalu.
"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat
1. Komnas HAM beri opsi pertemuan virtual kepada korban
Beka mengatakan, Komnas HAM saat ini masih menunggu konfirmasi kedatangan MS bersama dengan penasihat hukum untuk memberikan keterangan.
Pihaknya pun memberikan opsi agar MS dapat berkomunikasi secara virtual, jika kondisi korban belum merasa nyaman dan kuat untuk datang secara langsung.
"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat Zoom, tidak ada masalah," kata Beka.
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat