Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

Ingat keluarga, korban beberapa kali urung melaporkan kasus

Jakarta, IDN Times - Pengacara pegawai KPI korban pelecehan seksual berinisial MS, Okto Halawa, mengungkap cerita di balik rilis kronologi kasus dugaan pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Rilis tersebut ternyata dibuat oleh teman korban yang berprofesi pengacara.

“Itu rilis dibuat oleh teman korban, jadi bukan dirilis dari pengacara. Sebenarnya sih belum ada surat kuasanya, karena temannya ini memang berstatus pengacara. Jadi si pengacara ini mewakili sebagai individu seorang teman, bukan seorang pengacara,” ujar Okto kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021).

Diketahui, berawal dari rilis yang viral di media sosial tersebut, kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual pun menjadi perhatian publik. Termasuk oleh jajaran komisioner KPI Pusat, pimpinan korban sekaligus para terduga pelaku.

1. Pengacara akan mendalami alur terbitnya rilis MS

Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI PusatIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Okto menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami soal curhatan MS ke seorang temannya ini hingga menjadi sebuah rilis. Namun begitu, ia pastikan saat itu kondisi korban memang sedang mencari pertolongan.

“Bisa dibilang rilis itu hasil konsultasilah, karena yang bersangkutan mungkin masih trauma meski peristiwa itu terjadi di 2015. Ia juga mungkin tadinya enggan melapor mengingat korban ini sudah berkeluarga dan memiliki anak,” ujar Okto.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat

2. Polda Metro sebut MS mengaku tidak pernah membuat rilis, meski kejadian tersebut benar adanya

Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI PusatKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban tidak pernah membuat rilis peristiwa pelecehan dan perundungan yang saat ini ramai di media sosial.

Meski demikian, Yusri menyatakan peristiwa pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, itu benar diakui korban.

“Keterangan awal, saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

3. MS baru membuat laporan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual kemarin

Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI PusatDirektur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roma Hutajulu (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Rilis tentang peristiwa pelecehan seksual itu ramai sejak Rabu (1/9/2021), hingga akhirnya Polres Jakarta Pusat langsung mendatangi korban untuk membuat laporan polisi. Yusri mengatakan, MS didampingi komisioner KPI Pusat baru membuat laporan polisi pada Rabu (1/9/2021) malam. 

“Tadi malam jam 23.30 saudara MS didampingi oleh Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat laporan polisi tersangka di pasal 289 KUHP dan 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP,” ujar Yusri.

Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya