Kronologi Guru di Kupang Dianiaya Murid Hingga Tulang Hidung Patah
Theresia berharap muridnya dihukum ringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Theresia Afrinsia Darna (53), menjadi korban penganiayaan muridnya berinisial RJD saat sedang mengajar di sekolah. Akibat penganiayaan itu, Theresia mengalami tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.
Meski mengalami kejadian yang tak mengenakkan itu, Theresia tetap engharapkan agar tersangka penganiayaan diberikan hukuman yang ringan.
"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia Afrinsia, di Kupang, dikutip dari ANTARA, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Tepis Isu Bela Sambo dan Jelaskan Dugaan Kekerasan Seksual
1. Theresia sudah memaafkan murid yang menganiayanya
Theresia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya.
Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu, berharap tersangka bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak kasus ini dibawa sampai ke persidangan.
“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujar dia lagi.
Baca Juga: Terbukti Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan Bui