Pandu Riono: Bukan Cuma Denda, Rizieq Harus Diajak Ikut Kampanye 3M
Rizieq Shihab bertanggung jawab atas keselamatan umatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Pandu Riono menyoroti pelanggaran aturan protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Pandu, sanksi administratif berupa denda maksimal sebesar Rp50 juta yang dijatuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Rizieq tidak cukup.
Ia mengatakan, Rizieq harus ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan umat dalam setiap dakwah yang dilakukannya.
"Bukan hanya denda, tapi penjelasan regulasi yang berlaku, agar tidak terulang lagi. Yang penting tidak terjadi lagi, karena denda bersifat progresif. Juga ajak pak HRS ikut mengkampanye 3M pada setiap kegiatan dakwahnya, bagian tanggungjawab bersama utk keselamatan umat," ujar juru wabah ini dalam akun Twitternya, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Didenda Rp50 Juta
1. Masyarakat abai protokol 3M karena tidak ada keteladanan tokoh masyarakat dan pejabat publik
Pandu mengatakan, alasan di balik masyarakat Indonesia cenderung tidak peduli terhadap 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, adalah karena tidak ada keteladanan tokoh masyarakat dan pejabat publik.
Ia pun menyayangkan pemerintah lebih gencar membahas soal vaksin COVID-19 dibanding sosialisasi 3M.
"Fakta indikasikan masyarakat cenderung tidak peduli terhadap 3M, abai pakai masker, jaga jarak. Kenapa? Tidak ada keteladanan tokoh masyarakat & pejabat publik. Beda antara regulasi & fakta yg ada. Kepercayaan publik bisa hilang. Komunikasi vaksin lebih dominan dibandingkan 3M," cuit Pandu.
Baca Juga: Komentari Ceramah Rizieq Shihab, Bintang Emon Trending Topic Lagi