Pemprov DKI Siapkan TPU Biasa untuk Pemakaman Jenazah COVID-19
Makam COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sudah penuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) biasa atau non khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19. Sebab lahan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, yang selama ini menjadi tempat pemakaman khusus COVID-19, sudah penuh.
"Pak Gubernur dan saya juga, pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait COVID-19 termasuk pemakaman umum. InsyaAllah tidak ada masalah terkait pemakaman COVID-19, semuanya kami antisipasi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, 70 Persen Jenazah Pasien COVID-19 Dialihkan
1. Nama-nama TPU yang menerima jenazah pasien COVID-19 akan diumumkan
Meski telah ada sinyal jenazah COVID-19 akan dikuburkan di pemakaman umum, Riza masih enggan menyebutkan TPU mana yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus corona itu.
Riza memastikan, nama-nama TPU non khusus yang akan menerima jenazah COVID-19 akan diumumkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas. Jangan saya, karena sedang proses," ujar Riza.
Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia