TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Siapkan TPU Biasa untuk Pemakaman Jenazah COVID-19

Makam COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sudah penuh

Ilustrasi makam.(IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) biasa atau non khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19. Sebab lahan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, yang selama ini menjadi tempat pemakaman khusus COVID-19, sudah penuh.

"Pak Gubernur dan saya juga, pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait COVID-19 termasuk pemakaman umum. InsyaAllah tidak ada masalah terkait pemakaman COVID-19, semuanya kami antisipasi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, 70 Persen Jenazah Pasien COVID-19 Dialihkan

1. Nama-nama TPU yang menerima jenazah pasien COVID-19 akan diumumkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Meski telah ada sinyal jenazah COVID-19 akan dikuburkan di pemakaman umum, Riza masih enggan menyebutkan TPU mana yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus corona itu.

Riza memastikan, nama-nama TPU non khusus yang akan menerima jenazah COVID-19 akan diumumkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas. Jangan saya, karena sedang proses," ujar Riza.

2. TPU Pondok Ranggon alihkan 70 persen jenazah COVID-19 ke TPU lain

Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Sebelumnya, Pengelola TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon,​ Muhaemin mengatakan rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Muhaemin menjelaskan pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah COVID-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat, sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah COVID-19 di TPU lain.

"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," jelas Muhaemin.

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya