Perampok Toko Emas Magetan Bawa Bom Rakitan Terkait Pedanaan Suriah
Saat merampok, pelaku membawa kaleng cat diduga bom
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria membawa senjata tajam dan benda diduga bom rakitan ditangkap jajaran Polres Magetan, Jawa Timur. Sajam dan bom rakitan diduga digunakan pelaku untuk merampok sebuah toko emas di Desa Barat, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Pelaku adalah Yunus Trianto (41) warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Berikut kronologi kejadiannya.
Baca Juga: Respons Polri Soal Rencana BNPT Pulangkan WNI Eks ISIS dari Suriah
1. Tersangka adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom
Pelaku yang berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas di Toko Mas Dewi Sri tersebut terlebih dahulu dihajar massa di sekitar toko sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
"Polisi sudah mengamankan yang bersangkutan. Kasus ini masih kami tangani dan kembangkan," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/8).
Riffai mengungkapkan, tersangka Yunus adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom pada 2009 silam.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, sangkur, kaleng bekas cat yang ditutup dan di bagian atas dilubangi kecil dan dipasangi kabel, sejumlah buku di antaranya berjudul "Baitul Mal" dan lainnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan yang berhasil dirampok tersangka, yakni lima buah cincin dan tiga gelang emas.
Baca Juga: Polri Tangkap Teroris di Lamongan yang Terlibat Aksi Bom Thamrin