TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perampok Toko Emas Magetan Bawa Bom Rakitan Terkait Pedanaan Suriah

Saat merampok, pelaku membawa kaleng cat diduga bom

ANTARA News/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Seorang pria membawa senjata tajam dan benda diduga bom rakitan ditangkap jajaran Polres Magetan, Jawa Timur. Sajam dan bom rakitan diduga digunakan pelaku untuk merampok sebuah toko emas di Desa Barat, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Pelaku adalah Yunus Trianto (41) warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Berikut kronologi kejadiannya.

Baca Juga: Respons Polri Soal Rencana BNPT Pulangkan WNI Eks ISIS dari Suriah

1. Tersangka adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom

(ilustrasi bom) IDN Times/Sukma Shakti

Pelaku yang berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas di Toko Mas Dewi Sri tersebut terlebih dahulu dihajar massa di sekitar toko sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

"Polisi sudah mengamankan yang bersangkutan. Kasus ini masih kami tangani dan kembangkan," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/8).

Riffai mengungkapkan, tersangka Yunus adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom pada 2009 silam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, sangkur, kaleng bekas cat yang ditutup dan di bagian atas dilubangi kecil dan dipasangi kabel, sejumlah buku di antaranya berjudul "Baitul Mal" dan lainnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan yang berhasil dirampok tersangka, yakni lima buah cincin dan tiga gelang emas.

2. Saat merampok toko emas, pelaku membawa kaleng bekas cat yang diduga bom rakitan

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Saksi yang juga merupakan karyawan Toko Mas Dewi Sri, Siti, mengatakan kejadian berawal saat dia dan beberapa karyawan sedang sibuk melayani sejumlah pembeli. Namun, tiba-tiba seorang pria membawa kaleng bekas cat yang diduga bom rakitan muncul dan menghampiri kasir toko.

Kemudian, pria yang tak lain adalah tersangka itu langsung melompati pembatas dan memecahkan kaca tempat pajangan perhiasan dengan menggunakan tangannya. Upaya tersebut membuat pembeli dan beberapa pekerja toko terkejut dan langsung berteriak.

Pelaku kemudian meminta uang Rp10 juta serta beberapa perhiasan. Setelah itu, pelaku kabur naik sepeda motor. Warga yang mengetahui adanya perampokan, langsung menghadang pelaku dan memukulinya.

"Melihat pelaku terjatuh, saya langsung lari mengambil uang toko yang dibawanya di tas serta beberapa perhiasan dan batu permata yang ditaruh di dalam jaketnya," kata Siti.

Baca Juga: Polri Tangkap Teroris di Lamongan yang Terlibat Aksi Bom Thamrin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya